Kamis, 28 Februari 2013

Baja ringan sebagai alternatif baru material rangka atap akhir-akhir ini makin populer dan bahkan menjadi trend tersendiri, ditandai dengan banyaknya jumlah merk rangka atap baja ringan di Indonesia. Di satu sisi, jumlah merk yang banyak itu membuat konsumen bisa bebas memilih mana yang dianggap paling cocok dengan kebutuhan ataupun dana yang tersedia. Tetapi di sisi lain, banyaknya merk tersebut juga mengakibatkan terjadinya “perang harga” yang bisa merugikan konsumen. Mengapa? Karena sudah banyak penjual rangka atap baja ringan yang menurunkan standar kualitasnya agar harganya menjadi “miring”. Penurunan standar kualitas itu tentu saja sangat membahayakan. Sudah banyak berita mengenai robohnya rangka atap baja ringan di berbagai lokasi, bahkan beberapa di

antaranya diberitakan di surat kabar. Salah satu penyebab munculnya “kualitas non-standar” itu adalah karena sampai saat ini di Indonesia belum ada peraturan (building codes) untuk struktur bangunan dengan baja ringan! Di satu sisi dari pihak konsumen baik itu pemilik rumah, kontraktor, ataupun developer memiliki problem sendiri yaitu keterbatasan anggaran, sehingga kecenderungannya adalah mencari produk baja ringan yang paling murah diantara penawaran yang ada. Akan tetapi tentu saja ada konsekuensi-konsekuensi yang harus ditanggung apabila penentuan produk baja ringan hanya didasarkan atas harga, apalagi harga yang paling murah. Tidak salah apabila konsumen ingin memilih produk baja ringan dengan harga penawaran serendah mungkin tapi kualitas yang setinggi mungkin, namun pada kenyataannya di pasaran banyak produk baja ringan bergaransi yang mematok harga murah tapi tidak memenuhi standarisasi baik

dari segi pemasangan maupun bahan sehingga mengakibatkan kerobohan atap.Oleh karena itu berhati-hatilah dalam menentukan pilihan, karena apabila struktur baja ringan mengalami kerobohan, nyawa seseorang maupun kredibilitas perusahaan menjadi taruhannya.

Sumber: http://rangkabaja.com

0 komentar:

Posting Komentar

untuk info dan pertanyaan tinggalkan komentar anda

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!